
OJK cabut izin usaha BPRS Musyarakah Ummat Indonesia
OJK mencabut izin BPRS Musyarakah Ummat Indonesia. Simpanan nasabah akan dijamin oleh LPS.
Memuat… Loading…
Yang penting hari ini, dipilih dan diringkas TEI. Sumber asli selalu kami cantumkan.

OJK mencabut izin BPRS Musyarakah Ummat Indonesia. Simpanan nasabah akan dijamin oleh LPS.

OJK cabut izin BPRS Musyarakah Ummat Indonesia di Tangerang karena modal kurang, LPS jamin simpanan nasabah.
OJK minta bank siapkan SDM, akuntabilitas, dan keandalan sistem AI untuk hindari risiko operasional dan jaga stabilitas keuangan.

BI mencatat Rp 2.548 triliun dana pinjaman belum tersalurkan per Juli 2026, meski pinjaman mulai tumbuh 13,6% di Agustus 2026.

Pemerintah dorong bank biayai industri tekstil; bank selektif mencari perusahaan sehat. Total pinjaman bank naik 13,3% jadi Rp9.019,3 triliun Agustus 2026.

BI melaporkan suku bunga kredit stabil di 8,9% pada Agustus 2026, sementara bunga deposito naik untuk tenor pendek dan turun untuk tenor 24 bulan.

Kredit bank Agustus 2026 naik 13,65% didorong pinjaman investasi, modal kerja, dan konsumsi, kata BI.

Kredit perbankan tumbuh 13,36% di Agustus 2026, didorong oleh kredit investasi, menurut Bank Indonesia.

Pinjaman bank naik 13,65% per Agustus 2026, didorong pinjaman investasi, menurut Bank Indonesia.

OJK: Aturan baru DHE SDA mulai 1 September 2026 berpotensi menambah uang asing di bank swasta, eksportir tambang punya lebih banyak pilihan bank.

Bank BUMN salurkan ratusan triliun rupiah untuk pembiayaan berkelanjutan, fokus pada lingkungan dan sosial, dengan porsi berbeda di tiap bank.

BI memastikan uang kertas rupiah tahun 2026 tetap sah meski ada pergantian Menteri Keuangan dan Gubernur BI.

OJK ingatkan bank agar hati-hati menaikkan bunga pinjaman, pertimbangkan kemampuan nasabah, dan transparan soal biaya.

OJK minta bank pertimbangkan kemampuan nasabah saat naikkan suku bunga pinjaman, meski BI-Rate sudah naik 100 bps.

OJK ingatkan bank agar hati-hati menaikkan bunga pinjaman supaya peminjam tetap mampu bayar dan risiko kredit tidak melonjak.

Kantor bank umum berkurang 49 unit di semester I 2026 karena digitalisasi, tapi beberapa bank justru menambah cabang.

Meneropong pergerakan saham perbankan kala The Fed mematok suku bunga tinggi. Saham-saham bank berkapitalisasi jumbo (big banks) kompak lesu.

OJK mencabut izin usaha BPR Pasaraya Kuta per 17 September 2026, menghentikan semua operasional bank tersebut.

OJK menutup BPR Pasarraya Kuta di Bali karena kekurangan modal, menambah daftar 14 BPR yang tutup sepanjang 2026.

Laba 4 bank besar naik 10% jadi Rp 111,7 triliun hingga Juli 2026, meski biaya dana mulai menekan keuntungan bunga.

Pemerintah pertahankan Rp 200 triliun dana di bank hingga Juli 2027 untuk jaga stabilitas keuangan.

Kemenkeu menahan Rp 200 triliun dana pemerintah di bank negara (Himbara) hingga Juli 2027, dari total Rp 299 triliun yang ditempatkan.

OJK cabut izin BPR Pasarraya Kuta di Bali karena masalah modal, berlaku 17 September 2026.

OJK mencabut izin usaha BPR di Bali, jadi bank ke-14 yang tutup tahun ini karena masalah modal. LPS akan menjamin simpanan nasabah.
TEI hanya menampilkan ringkasan dan konteks. Artikel lengkap tersedia di sumber asli masing-masing penerbit. Daftar ini memuat 90 hari terakhir; berita lebih lama tetap bisa ditemukan lewat pencarian.