Tak Bisa Disehatkan, OJK Cabut Izin Usaha Multifinance Credit Saison

Ringkasan TEI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) pada 24 September 2026, yang diumumkan pada 30 September 2026. Perusahaan pembiayaan ini dinilai tidak bisa diperbaiki setelah diberi waktu untuk melakukan perbaikan. Pencabutan izin ini membuat PT CSIF dilarang beroperasi dan harus menyelesaikan semua kewajibannya kepada nasabah dan pihak lain.
Kenapa Ini Penting
Pencabutan izin ini berarti perusahaan tidak bisa lagi memberikan pinjaman atau layanan keuangan lainnya. Bagi nasabah PT CSIF, perusahaan wajib menyelesaikan hak dan kewajiban mereka, jadi penting untuk menghubungi perusahaan atau OJK jika ada pertanyaan.