Poin Aturan Icomex: Kelembagaan hingga Perdagangan Bursa Mineral
Bloomberg TechnozDipublikasikan

Ringkasan TEI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Aturan ini, yang mulai berlaku 1 Januari 2027, mengatur banyak hal mulai dari kelembagaan, cara berdagang, pembentukan harga, sampai pengembangan produk dan pengawasan. POJK ini terdiri dari 13 bab dan 110 pasal, dan ditetapkan pada 17 September 2026.
Kenapa Ini Penting
Aturan baru ini mungkin tidak langsung terasa dampaknya bagi masyarakat umum. Namun, pengaturan yang lebih jelas dalam perdagangan mineral dan komoditas bisa membantu menjaga harga barang-barang tertentu tetap stabil di masa depan.
Baca Sumber Asli(membuka Bloomberg Technoz di tab baru)Ringkasan disusun sistem TEI dari artikel asli. Bukan rekomendasi investasi.