Penyebab BPJS Kesehatan Defisit Rp 14 Triliun hingga September 2026

Ringkasan TEI
BPJS Kesehatan mengalami kekurangan dana sebesar Rp 14 triliun hingga September 2026 karena penerimaan iuran Rp 118 triliun lebih kecil dari pembayaran manfaat pelayanan kesehatan Rp 132 triliun. Salah satu penyebabnya adalah 52 juta peserta tidak aktif membayar iuran, padahal jika mereka membayar iuran kelas III, BPJS Kesehatan bisa mendapat tambahan Rp 24 triliun setahun. Biaya pelayanan kesehatan juga terus naik, sementara iuran belum naik sekitar enam tahun, membuat rasio klaim lebih dari 100%.
Kenapa Ini Penting
Kekurangan dana ini bisa membuat BPJS Kesehatan kesulitan membayar layanan kesehatan yang sudah diberikan, sehingga mungkin berdampak pada antrean atau kualitas layanan yang diterima peserta. Pemerintah akan memberi tambahan Rp 20 triliun, tapi ini belum tentu menyelesaikan masalah utama, jadi ada kemungkinan iuran JKN akan disesuaikan di masa depan.