OJK Wanti-Wanti Bank Sebelum Kerek Suku Bunga Kredit

Ringkasan TEI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bank-bank untuk mempertimbangkan kemampuan bayar nasabah dan risiko kredit sebelum menaikkan bunga pinjaman. OJK juga menyarankan bank mengoptimalkan strategi pendanaan, terutama dengan meningkatkan dana murah, agar lebih fleksibel dalam menentukan bunga kredit. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) sebesar 100 basis poin (1%) telah diikuti kenaikan bunga simpanan rata-rata 19 basis poin (0,19%) dan bunga kredit 15 basis poin (0,15%). OJK meminta bank menyesuaikan bunga secara bertahap dan transparan kepada nasabah.
Kenapa Ini Penting
Kenaikan bunga pinjaman bisa membuat cicilan Anda lebih besar, jadi OJK meminta bank hati-hati agar tidak memberatkan. OJK juga ingin bank transparan soal biaya dan risiko, supaya Anda bisa membuat keputusan keuangan yang lebih baik.