OJK: Transaksi via BMKS Tak Hanya Gunakan Rupiah, Bisa Dolar AS

Ringkasan TEI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa transaksi di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) tidak hanya akan memakai mata uang rupiah. Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK, Sarjito, mengatakan bahwa transaksi juga bisa menggunakan mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat. Kemungkinan ini muncul setelah OJK berdiskusi dengan Bank Indonesia.
Kenapa Ini Penting
Perubahan ini mungkin tidak langsung terasa di kantong pembaca. Namun, jika transaksi komoditas penting bisa pakai dolar, ini bisa memengaruhi stabilitas nilai tukar rupiah dalam jangka panjang, yang pada akhirnya bisa berdampak pada harga barang impor atau biaya perjalanan ke luar negeri.