OJK tetapkan lima prioritas penguatan perbankan dalam RP3I 2026-2030

Ringkasan TEI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya lima rencana utama untuk memperkuat perbankan Indonesia sampai tahun 2030, yang disebut RP3I 2026-2030. Rencana ini dibuat karena kondisi ekonomi dunia yang berubah cepat, teknologi baru, dan perilaku masyarakat yang berbeda. Sampai Agustus 2026, pinjaman bank naik 13,65 persen dan dana masyarakat yang disimpan di bank naik 10,92 persen. OJK juga mengeluarkan panduan baru untuk mengelola risiko terkait perubahan iklim bagi bank.
Kenapa Ini Penting
Rencana OJK ini bertujuan agar bank lebih kuat dan inovatif, sehingga bisa terus menyalurkan pinjaman untuk usaha dan melindungi konsumen. Kalau bank sehat, uang tabungan kita lebih aman dan pinjaman untuk beli rumah atau modal usaha bisa lebih mudah didapat, meskipun dampaknya tidak langsung terasa sekarang.