OJK Setujui Dua Perusahaan Gadai Perluas Wilayah Usaha ke Nasional

Ringkasan TEI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui dua perusahaan gadai, yaitu PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar, untuk memperluas wilayah usahanya dari tingkat provinsi menjadi nasional. Persetujuan ini diberikan pada September 2026 setelah kedua perusahaan memenuhi syarat. OJK mencatat penyaluran pinjaman industri gadai pada Juli 2026 tumbuh 50,73% menjadi Rp160,78 triliun, dengan pinjaman terbesar dari produk Gadai sebesar Rp136,39 triliun.
Kenapa Ini Penting
Perluasan ini bisa membuat layanan gadai yang resmi lebih mudah dijangkau masyarakat di seluruh Indonesia, sehingga bisa jadi pilihan saat butuh pinjaman cepat. Ini juga berarti ada lebih banyak pilihan tempat untuk menggadaikan barang secara aman dan terdaftar, bukan di tempat ilegal.