OJK: Relaksasi DHE SDA Berpotensi Menambah Likuiditas Valas Bank Swasta

Ringkasan TEI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa aturan baru mengenai pengelolaan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang berlaku mulai 1 September 2026 bisa membuat bank swasta punya lebih banyak uang asing. Kebijakan ini memperluas pilihan bank bagi eksportir tambang tertentu, dari 5 bank BUMN menjadi total 15 bank (5 BUMN dan 10 non-BUMN). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut dampak aturan ini ke tiap bank akan tergantung kemampuan mereka menarik dan mengelola dana DHE SDA secara baik. OJK akan terus memantau pergerakan uang asing di perbankan terkait DHE SDA ini.
Kenapa Ini Penting
Perubahan ini tidak langsung berdampak pada keuangan pribadi Anda, seperti cicilan atau harga belanja. Namun, jika bank-bank bisa mengelola uang asing ini dengan baik, ini bisa membantu menjaga kestabilan sistem keuangan negara secara keseluruhan.