Kemenkeu Pertahankan SAL Rp 200 Triliun di Bank hingga Juli 2027

Ringkasan TEI
Pemerintah akan tetap menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di bank sampai Juli 2027. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan uang di sistem keuangan. Saat ini, total dana SAL yang ada di bank mencapai sekitar Rp 299 triliun, namun yang dipastikan bertahan hingga Juli 2027 adalah Rp 200 triliun. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengumumkan hal ini.
Kenapa Ini Penting
Kebijakan ini membantu menjaga peredaran uang di bank tetap stabil, yang secara tidak langsung bisa memengaruhi ketersediaan pinjaman atau kredit bagi masyarakat dan usaha. Meskipun dana ini bisa ditarik pemerintah jika dibutuhkan, penarikannya akan dikoordinasikan agar tidak mengganggu kondisi keuangan bank.