Industri Tekstil Bakal Dapat Keringanan Pajak

Ringkasan TEI
Pemerintah berencana memberi keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk industri tekstil yang memakai pekerja alih daya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa insentif ini bertujuan agar industri tekstil tetap bisa bersaing, mengingat permintaan ekspor yang sering berubah-ubah. Bentuk keringanan yang mungkin diberikan adalah pembebasan PPN, namun kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan memerlukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukumnya.
Kenapa Ini Penting
Dampak langsung ke dompet pembaca biasa tidak ada. Kebijakan ini lebih banyak berpengaruh ke perusahaan tekstil, bukan ke harga barang yang dibeli atau cicilan Anda.