Hadapi Suku Bunga Global Tinggi, BI Jaga Rupiah Tanpa Kerek BI-Rate

Ringkasan TEI
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tidak menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) meskipun suku bunga global sedang tinggi. Sebagai gantinya, BI memberikan insentif berupa pengurangan biaya lindung nilai (hedging) bagi investor asing yang menanamkan modal di Indonesia. Kebijakan ini sudah berjalan sejak September 2026 dan berhasil menarik sekitar US$ 7 miliar modal asing. BI juga fokus pada kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui dukungan pada sektor perumahan dengan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang sudah dimanfaatkan 111 bank sebesar Rp118 triliun hingga September 2026.
Kenapa Ini Penting
Meskipun BI tidak menaikkan suku bunga, dampaknya ke cicilan atau harga belanja tidak langsung terasa. Kebijakan ini bertujuan menjaga nilai tukar rupiah dan menarik investasi, yang secara tidak langsung bisa membantu menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan lapangan kerja.