[Foto] Bea Cukai Ungkap Impor Ilegal Mulai Beras, Garam hingga Pakaian Bekas
KatadataDipublikasikan
Ringkasan TEI
Bea Cukai mengumumkan empat penindakan terhadap impor ilegal, termasuk beras, garam, dan pakaian bekas. Total ada 30 kontainer berisi beras dan garam, serta 1.435 bal pakaian bekas yang diamankan. Nilai keseluruhan barang sitaan ini diperkirakan mencapai Rp27,339 miliar.
Kenapa Ini Penting
Impor ilegal seperti ini bisa memengaruhi ketersediaan dan harga barang di pasar, yang pada akhirnya bisa berdampak pada harga belanja kebutuhan sehari-hari kita.
Baca Sumber Asli(membuka Katadata di tab baru)Ringkasan disusun sistem TEI dari artikel asli. Bukan rekomendasi investasi.