Amerika Kini Bisa Berlakukan Tarif ke Negara Pembeli Minyak Rusia

Ringkasan TEI
Presiden Donald Trump baru saja menandatangani undang-undang yang memberinya wewenang untuk mengenakan tarif atau biaya tambahan pada negara-negara yang membeli produk minyak dari Rusia. Kebijakan ini diharapkan oleh Ukraina sebagai dukungan AS dalam perang melawan Rusia yang sudah berjalan lima tahun. Lima pembeli minyak Rusia terbesar, termasuk China, India, dan Turki, berpotensi terkena tarif baru ini.
Kenapa Ini Penting
Kebijakan ini tidak langsung berdampak pada dompet pembaca di Indonesia. Namun, jika negara-negara pembeli minyak Rusia dikenakan tarif, harga minyak dunia bisa berubah, yang mungkin memengaruhi harga bahan bakar atau barang lain di masa depan.